Diburu Lewat CCTV, Terduga Penggelapan Motor di Kalijambe Ditangkap
SRAGEN, iNewsSragen.id – Polisi mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Seorang pria berinisial ABP (24), warga Kecamatan Gemolong, diamankan setelah penyidik menelusuri sejumlah petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Pengungkapan kasus dilakukan Unit Reskrim Polsek Kalijambe bersama tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mendapatkan petunjuk mengenai identitas terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh titik terang dan berkoordinasi dengan tim URC Satreskrim Polres Sragen untuk melakukan pencarian.
Upaya tersebut berujung pada diamankannya ABP untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Joko Piroso