get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Tangkap Pria di Bantul, Polisi Sita 0,33 Gram Sabu dalam Bungkus Kopi

Bendera Merah Putih Dirobek di Bantul, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:02 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi (tngah).Foto: Istimewa

Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan pria tersebut dengan aksi perusakan palang pintu kereta api di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman. Rekaman aksi tersebut sebelumnya juga beredar di media sosial.

Dalam penanganan perkara di Sleman, seorang terduga pelaku telah diamankan. Polisi mendalami dugaan bahwa orang tersebut merupakan pria yang sama dengan terduga pelaku perobekan bendera Merah Putih di Bantul.

Penyidik Polres Bantul masih melengkapi proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan terduga pelaku.

AKP Subihan menyebut, terhadap perkara perusakan bendera tersebut, penyidik menyiapkan penerapan Pasal 234 KUHP tentang perusakan dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal tersebut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun merusak fasilitas atau barang milik orang lain. Masyarakat juga diminta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait identitas maupun status hukum seseorang.

Penanganan perkara tersebut masih berjalan. Polisi akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan dan gelar perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut