Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Sultan HB X Sebut Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Lahirnya Kasultanan Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content

KPH Yudanegara: Smart Village Harus Dimulai dari Lurah dan Pamong yang Melayani

Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:04 WIB
  • author Trisna Purwoko
KPH Yudanegara: Smart Village Harus Dimulai dari Lurah dan Pamong yang Melayani
Kepala Dinas PMK2PS DIY KPH H. Yudanegara menyampaikan materi dalam Workshop Smart Village, Rabu (12/8/2026).Foto: Istimewa

Sementara reformasi pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk menjawab persoalan yang dirasakan warga, antara lain kemiskinan, stunting, dan peningkatan kesejahteraan.

“Dua roda ini harus berjalan bersama, roda depan dan roda belakang. Jangan hanya reformasi birokrasinya, tetapi pemberdayaan masyarakatnya tidak berjalan,” katanya.

Ia mengibaratkan lurah sebagai pengemudi yang harus mampu menggerakkan kedua roda tersebut menuju tujuan yang sama, yakni pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

KPH Yudanegara mengatakan reformasi kalurahan di DIY masih menjadi proses pembelajaran yang terus dikembangkan. Pengalaman tersebut bahkan berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

“Kalau bicara desa, ada lebih dari 80 ribu desa di Indonesia. Barometernya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tetapi reformasi kalurahan ini masih terus kami racik. Tahun 2027 nanti baru akan terlihat hasilnya,” ungkapnya.

Perkembangan teknologi, menurut KPH Yudanegara, tetap menjadi bagian penting dalam transformasi pemerintahan kalurahan. Namun, digitalisasi harus ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat pelayanan, bukan menggantikan nilai dasar kepamongprajaan.

Salah satu inovasi yang dikembangkan Pemda DIY adalah Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL). Sistem tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi mengenai kalurahan melalui platform digital.

Informasi yang tersedia antara lain data kependudukan, program kalurahan, penggunaan dana desa, dana keistimewaan, hingga informasi pelayanan masyarakat.

“Dengan adanya SINKAL, masyarakat bisa melihat informasi 24 jam, tujuh hari. Mau melihat populasi perempuan berapa, laki-laki berapa, tempat ibadah, dana desa digunakan untuk apa, dana keistimewaan seperti apa, maupun program kalurahan,” jelasnya.

Namun, digitalisasi juga menuntut aparatur kalurahan rutin memperbarui data. Perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran dan kematian, harus diperbarui agar informasi yang tersedia tetap relevan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut