Eks Buruh Sritex Gelar Upacara Kemerdekaan RI: Hak Kami Masih Tersandera!
Asnawi mengungkapkan bahwa pendataan aset sebenarnya telah rampung diselesaikan oleh kurator. Berkas persediaan barang baku, barang jadi bernilai ratusan juta, mesin-mesin non-permanen, hingga aset tanah yang tidak bersengketa telah mendaftar ke KPKNL. Namun, hingga kini proses penayangan lelang resmi tak kunjung dilakukan.
"Kami sudah bersurat resmi ke KPKNL untuk mempertanyakan kendala dan penyebab lamanya proses penayangan lelang ini, namun sejauh ini hanya direspon secara lisan. Kami mendesak jawaban tertulis dan tindakan cepat agar lelang segera dibuka," kata Asnawi.
Ia juga menegaskan, pihak kurator menolak opsi pembayaran pesangon secara dicil dari hasil lelang kendaraan yang sudah ada. Kurator bersikeras pembayaran hak-hak eks pekerja baru akan dilunasi secara menyeluruh setelah aset-aset besar seperti bangunan dan tanah pabrik selesai terjual.
"Sebenarnya calon pembeli dan peminat aset gedung sudah banyak yang antre. Kendalanya ada pada pelaksanaan lelang resmi dari KPKNL. Kami berharap KPKNL segera menayangkan lelang seluruh aset agar hak seluruh eks buruh bisa secepatnya terbayarkan," pungkas Asnawi.
Editor : Joko Piroso