Curi Rumah Warga Tanon Saat Tirakatan HUT RI, Pria Asal Boyolali Ditangkap 5 Jam Kemudian
Laporan diterima polisi sekitar pukul 00.48 WIB. Petugas Polsek Tanon kemudian mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Unit Reskrim Polsek Tanon kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Sragen. Sekitar pukul 05.00 WIB, MHM berhasil diamankan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp2.549.000 dan telepon seluler Oppo A51 yang diduga milik korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain untuk kepentingan penyidikan, antara lain BPKB sepeda motor, linggis sekitar 120 sentimeter, tas selempang, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut MHM mengakui perbuatannya. Penyidik juga mendalami dugaan motif yang berkaitan dengan persoalan pembagian warisan dan hubungan keluarga.
Menurut keterangan sementara yang diperoleh polisi, terduga pelaku diduga menyimpan kekecewaan terkait pembagian harta warisan. Namun, motif tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penyidikan.
Editor : Joko Piroso