Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Curi Rumah Warga Tanon Saat Tirakatan HUT RI, Pria Asal Boyolali Ditangkap 5 Jam Kemudian

Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:27 WIB
  • author Joko Piroso
Curi Rumah Warga Tanon Saat Tirakatan HUT RI, Pria Asal Boyolali Ditangkap 5 Jam Kemudian
Polisi mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan dugaan pencurian rumah di Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Sragen. Foto: Humas Polres Sragen

Kapolsek Tanon AKP Priyatno mengatakan pihaknya masih melanjutkan proses penyidikan secara profesional sesuai prosedur hukum.

MHM kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut ditangani dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap memastikan keamanan rumah ketika ditinggalkan, meskipun hanya dalam waktu singkat. Mengunci pintu dan jendela, memastikan penerangan cukup, serta mengaktifkan pengamanan lingkungan dapat menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi peluang terjadinya pencurian.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut