Pemugaran Kepatihan Ngawi Dimulai, Proyek Rp1,5 Miliar Ditargetkan Kembalikan Bentuk Asli
Menurut Yesi, setiap bagian bangunan perlu didokumentasikan sebelum dilakukan tindakan. Material yang harus diganti diupayakan memiliki karakter yang sama atau mendekati material asli.
Sementara itu, setelah pekerjaan berjalan lebih dari dua pekan, sejumlah bagian bangunan utama telah dibongkar secara bertahap. Pekerja juga terlihat membersihkan material dan puing dari bagian bangunan yang telah dibongkar.
PUPR sebelumnya menyatakan pengawasan proses rehabilitasi melibatkan tenaga ahli cagar budaya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai prinsip pemugaran.
Berstatus Cagar Budaya Sejak 2020
Bangunan Kepatihan menjadi salah satu cagar budaya yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Ngawi setelah ditetapkan sebagai cagar budaya daerah pada 2020.
Editor: Joko Piroso