Eks Kantor Pemda Sragen Mulai Dibongkar, Kawasan Disiapkan Jadi Ruang Publik
Sejumlah bangunan fisik juga masuk dalam pekerjaan pembongkaran. Di antaranya sebagian bangunan sisi barat, bangunan di area tengah yang sebelumnya digunakan sebagai ruang bupati, serta bangunan di sisi timur bagian utara.
Lahan bekas bangunan yang dibongkar nantinya disiapkan sebagai ruang publik. Kawasan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Alun-Alun Sragen maupun koridor pedestrian pusat kota.
“Untuk aset bangunan yang dibongkar, nantinya akan melalui proses lelang di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD),” jelas Aris.
Bangunan Sisi Utara Dipertahankan
Aris menjelaskan tidak seluruh bangunan di kawasan eks Kantor Pemda Sragen dibongkar. Bangunan di sisi utara tetap dipertahankan.
Sementara bangunan utama di bagian tengah yang telah mengalami sejumlah renovasi tidak masuk dalam kategori cagar budaya.
Penataan pedestrian bagian depan juga dirancang terhubung dengan pedestrian di sisi barat. Adapun area tengah yang saat ini dibongkar untuk sementara akan dibuka sebagai ruang terbuka.
Area tersebut nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai sekaligus menikmati suasana pusat kota.
Editor : Joko Piroso