Bareskrim Gerebek Diduga Judi Kasino di Grogol Sukoharjo, Kapolres Membenarkan
Polisi menemukan permainan bakarat, niu-niu, mesin tembak ikan serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Sebanyak 71 orang diamankan untuk diperiksa. Dari hasil pendalaman, 30 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Para tersangka diduga memiliki peran dalam operasional lokasi, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan.
Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp1,048 miliar serta berbagai barang bukti, termasuk puluhan telepon seluler, komputer, meja bakarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak uang dan perangkat CCTV.
Bareskrim masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga menjalankan maupun mendukung operasional perjudian tersebut.
Pendalaman dilakukan terhadap pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan CCTV hingga aspek teknis permainan.
Editor : Joko Piroso