get app
inews
Aa Text
Read Next : Kericuhan Mewarnai Prosesi  Miyos Gamelan Sekaten 2026 Milik Keraton Surakarta

Resmi Bertakhta, Paku Buwana XIV Hangabehi Jadi Raja Baru Keraton Surakarta

Sabtu, 05 September 2026 | 21:20 WIB
header img
Prosesi ritual Dalem Jumenengan PB XIV Hangabehi. (Foto: iNews / Nanang SN).

Pernyataan tersebut menjadi salah satu inti prosesi jumenengan. Naik takhta tidak hanya dimaknai sebagai pergantian pemimpin, tetapi juga penerimaan tanggung jawab untuk menjaga tata adat dan warisan leluhur.

Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan wilujengan atau doa bersama yang diikuti Konco Haji serta sentana dan abdi dalem yang telah menunaikan ibadah haji maupun umrah.

Para Bupati Nayaka turut hadir mengenakan dodot sebagai bagian dari ketentuan busana adat. Kehadiran mereka melengkapi struktur adat dalam prosesi jumenengan.

Berbeda dengan seremoni modern, jalannya upacara tidak dipandu pembawa acara. Setiap tahapan dituntun gending yang dimainkan dalam rangkaian adat.

“Gending menjadi tuntunan utama yang memberikan tanda mengenai tahapan apa yang harus dilakukan setelah satu prosesi selesai,” jelas Gusti Moeng.

Keistimewaan lain muncul dengan dikeluarkannya kembali gamelan Kyai Arum dan Udan Asih dari Bangsal Pradangga. Menurut Gusti Moeng, kedua gamelan tersebut terakhir kali dikeluarkan pada masa pemerintahan Paku Buwana IX.

Kehadiran kembali dua perangkat gamelan bersejarah itu memperkuat nuansa kesinambungan tradisi dalam jumenengan Paku Buwana XIV.

Dengan seluruh rangkaian tersebut, Dalem Jumenengan pada 5 September 2026 menandai resmi naik takhtanya Paku Buwana XIV Hangabehi sebagai Raja Keraton Surakarta. Prosesi tersebut sekaligus menjadi penegasan kesinambungan tata adat, kesenian, dan amanah leluhur yang diwariskan lintas generasi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut