Pasca Bentrok Polokarto, PSHT-Pagar Nusa Sepakat Damai, Polisi Larang Pengerahan Massa
Komitmen serupa disampaikan perwakilan PSNU Pagar Nusa, Ridwan Nur Hidayat. Ia menegaskan perdamaian tidak menghapus proses pelaporan maupun penanganan hukum.
“Kita di sini melakukan kedamaian. Damai tetap damai, dan laporan tetap diterima dan ditindaklanjuti,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zainudin menegaskan pintu pelaporan tetap terbuka bagi pihak yang merasa dirugikan. Polisi akan mendalami setiap laporan berdasarkan keterangan saksi, fakta kejadian, dan barang bukti.
“Kami selaku penegak hukum terbuka, silakan apabila ada yang melapor, kami akan menerima,” ujar Zainudin.
Ia memastikan perkara terhadap orang-orang yang telah diamankan tetap diproses. Sementara itu, mekanisme restorative justice dapat ditempuh apabila perkara memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sebagai bukti komitmen, kedua perguruan silat menandatangani kesepakatan damai setelah proses musyawarah. Dokumen tersebut dibacakan dan diserahkan sebagai dasar bersama untuk menjaga situasi tetap aman.
Polisi mengingatkan perdamaian tersebut harus diteruskan hingga ke tingkat anggota. Provokasi, pengerahan massa, maupun aksi balasan diminta tidak terjadi lagi.
TNI, Polri, dan Pemkab Sukoharjo berharap kesepakatan tersebut menjadi titik balik bagi pemulihan keamanan di Polokarto pasca bentrok pada, Minggu (6/9/2026) malam, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa dihantui kekhawatiran bentrokan susulan.
Editor: Joko Piroso