Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan di Madiun, Kangmas Widjang Ingatkan Nilai Persaudaraan Setia Hati Terate
Advertisement . Scroll to see content

Nasrudin Soroti Polemik Parluh PSHT: Jangan Jadikan Madiun Arena Konflik Lama

Rabu, 30 September 2026 | 18:37 WIB
  • author Joko Piroso
Nasrudin Soroti Polemik Parluh PSHT: Jangan Jadikan Madiun Arena Konflik Lama
Praktisi hukum sekaligus warga PSHT Pusat Madiun, Nasrudin.Foto: Istimewa

MADIUN, iNewsSragen.id - Warga PSHT Pusat Madiun sekaligus praktisi hukum, Nasrudin, menyoroti polemik seputar rencana Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 yang sedianya digelar di Madiun.

Nasrudin meminta persoalan internal organisasi tidak ditempatkan seolah-olah sebagai pertentangan antara PSHT dan masyarakat maupun aparat keamanan. Menurut dia, masyarakat Madiun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman dan ketenangan.

Sebelumnya, Forkopimda Jawa Timur bersama Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun serta Kabupaten Magetan menyepakati Parluh tidak digelar di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Magetan pada prinsipnya menyatakan siap menjadi lokasi kegiatan.

Nasrudin menanggapi pernyataan yang mempertanyakan identitas Madiun sebagai Kota Pendekar. Menurut dia, sebutan tersebut tidak semestinya dipandang sekadar slogan atau dikaitkan dengan boleh tidaknya sebuah agenda organisasi dilaksanakan di Madiun.

"Madiun adalah Kota Pendekar. Identitas itu bukan sekadar slogan, tetapi bagian dari sejarah, budaya dan kehidupan masyarakatnya," ujar Nasrudin, Rabu (30/9/2026).

Karena itu, ia meminta pernyataan mengenai Madiun disampaikan secara hati-hati agar tidak menyinggung masyarakat secara luas.

Menurut Nasrudin, kepentingan agenda organisasi tidak semestinya membuat sejarah dan identitas masyarakat Madiun ikut dipertaruhkan.

Nasrudin juga menanggapi anggapan bahwa Parluh tidak terselenggara karena diganggu kepolisian.

Ia mengatakan keputusan agar Parluh tidak digelar di Kota maupun Kabupaten Madiun merupakan hasil koordinasi lintas daerah, bukan keputusan sepihak kepolisian. Pemerintah Kota Madiun sebelumnya juga menyatakan Parluh tetap dapat dilaksanakan, tetapi tidak di wilayah Kota Madiun, dengan alasan keselamatan masyarakat.

"Polisi bukan pihak yang mengganggu Parluh. Polisi menjalankan tugas menjaga keamanan berdasarkan keputusan Forkopimda. Polisi tidak sedang berhadapan dengan PSHT, tetapi melindungi seluruh masyarakat Madiun," katanya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut