Nasrudin Soroti Polemik Parluh PSHT: Jangan Jadikan Madiun Arena Konflik Lama
MADIUN, iNewsSragen.id - Warga PSHT Pusat Madiun sekaligus praktisi hukum, Nasrudin, menyoroti polemik seputar rencana Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 yang sedianya digelar di Madiun.
Nasrudin meminta persoalan internal organisasi tidak ditempatkan seolah-olah sebagai pertentangan antara PSHT dan masyarakat maupun aparat keamanan. Menurut dia, masyarakat Madiun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman dan ketenangan.
Sebelumnya, Forkopimda Jawa Timur bersama Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun serta Kabupaten Magetan menyepakati Parluh tidak digelar di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Magetan pada prinsipnya menyatakan siap menjadi lokasi kegiatan.
Nasrudin menanggapi pernyataan yang mempertanyakan identitas Madiun sebagai Kota Pendekar. Menurut dia, sebutan tersebut tidak semestinya dipandang sekadar slogan atau dikaitkan dengan boleh tidaknya sebuah agenda organisasi dilaksanakan di Madiun.
"Madiun adalah Kota Pendekar. Identitas itu bukan sekadar slogan, tetapi bagian dari sejarah, budaya dan kehidupan masyarakatnya," ujar Nasrudin, Rabu (30/9/2026).
Karena itu, ia meminta pernyataan mengenai Madiun disampaikan secara hati-hati agar tidak menyinggung masyarakat secara luas.
Menurut Nasrudin, kepentingan agenda organisasi tidak semestinya membuat sejarah dan identitas masyarakat Madiun ikut dipertaruhkan.
Nasrudin juga menanggapi anggapan bahwa Parluh tidak terselenggara karena diganggu kepolisian.
Ia mengatakan keputusan agar Parluh tidak digelar di Kota maupun Kabupaten Madiun merupakan hasil koordinasi lintas daerah, bukan keputusan sepihak kepolisian. Pemerintah Kota Madiun sebelumnya juga menyatakan Parluh tetap dapat dilaksanakan, tetapi tidak di wilayah Kota Madiun, dengan alasan keselamatan masyarakat.
"Polisi bukan pihak yang mengganggu Parluh. Polisi menjalankan tugas menjaga keamanan berdasarkan keputusan Forkopimda. Polisi tidak sedang berhadapan dengan PSHT, tetapi melindungi seluruh masyarakat Madiun," katanya.
Nasrudin juga menyinggung insiden pada 22 September 2026 di sekitar Jalan Merak. Berdasarkan keterangan Polres Madiun Kota yang dikutip sejumlah media, massa yang disebut berasal dari kubu Muhammad Taufiq bergerak menuju Padepokan PSHT menjelang rencana Parluh. Dalam peristiwa tersebut terjadi bentrokan dengan aparat.
Menurut Nasrudin, kondisi keamanan yang terjadi sebelum agenda Parluh perlu menjadi bagian dari pertimbangan ketika membahas keputusan pemerintah dan aparat.
Nasrudin mengatakan kritik terhadap aparat merupakan hak warga negara. Namun, ia meminta kritik tersebut tidak digeneralisasi menjadi tudingan bahwa aparat tidak beradab hanya karena menjalankan pengamanan.
"Kami mendukung kepolisian menjalankan tugas secara profesional, terukur, proporsional dan sesuai hukum. Pada saat yang sama, masyarakat Madiun juga memiliki hak mendapatkan rasa aman, ketenangan dan perlindungan," ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian keberatan terhadap kebijakan aparat sebaiknya dilakukan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang tersedia.
Di sisi lain, kepolisian sebelumnya juga menyatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Dalam aksi pada 22 September, Polres Madiun Kota menyebut komunikasi antara peserta aksi dan petugas membuat kegiatan berakhir dengan tertib.
Nasrudin mengatakan hak kelompok untuk berkegiatan perlu ditempatkan berdampingan dengan hak masyarakat untuk memperoleh rasa aman.
"Masyarakat Madiun juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman, ketenangan dan kenyamanan di kotanya sendiri," katanya.
Menurut dia, kenyamanan tidak hanya menyangkut hak sebuah kelompok untuk menjalankan agenda, tetapi juga situasi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
Ia menilai persoalan tersebut semestinya tidak berkembang menjadi pertarungan narasi antara satu kelompok dengan masyarakat Madiun.
Nasrudin juga menanggapi pernyataan yang menggunakan metafora Madiun sebagai "bapak" dan keinginan untuk kembali ke Madiun.
Menurut dia, jika Madiun dipandang sebagai rumah bersama, maka kepulangan seharusnya membawa kedamaian, bukan membuka kembali persoalan lama.
"Kalau Madiun dianggap sebagai bapak, maka seorang anak yang pulang seharusnya membawa kedamaian, bukan kembali membawa pertengkaran yang selama bertahun-tahun belum selesai," ujarnya.
Ia mengingatkan agar Madiun tidak dijadikan tempat untuk mengulang konflik internal organisasi yang belum selesai.
"Jangan datang kembali ke Madiun hanya untuk membawa pertarungan lama," tegas Nasrudin.
Polemik Parluh PSHT 2026 sendiri masih berkaitan dengan dinamika internal organisasi. Pemerintah dan aparat menyatakan keputusan untuk tidak menggelar kegiatan tersebut di Madiun didasarkan pada pertimbangan keamanan, sementara pihak PSHT kubu M. Taufiq menyampaikan keberatan dan menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Editor: Joko Piroso