Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Tua Ungkap Kronologi Dugaan Pencubitan ABK di Sragen, Mediasi Berakhir Buntu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pencubitan ABK di Sragen Berlanjut, Guru Pendamping Ungkap Beban Keluarga

Rabu, 30 September 2026 | 18:56 WIB
  • author Joko Piroso
Kasus Dugaan Pencubitan ABK di Sragen Berlanjut, Guru Pendamping Ungkap Beban Keluarga
Kuasa hukum ANA, Ali Muqorobin.Foto: iNews/ Joko P

ANA Berharap Perkara Tidak Menghentikan Masa Depannya

Bagi ANA, pekerjaan sebagai guru pendamping bukan sekadar profesi. Ia mengatakan penghasilannya dibutuhkan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan kedua adiknya.

Di tengah proses pemeriksaan perkara, pihaknya berharap masih tersedia ruang dialog antara kedua keluarga.

Ali menegaskan, pihak ANA tidak bermaksud mengabaikan kepentingan maupun kondisi siswa yang menjadi pelapor dalam perkara tersebut. Menurut dia, permintaan maaf dan upaya penyelesaian kekeluargaan merupakan bentuk tanggung jawab yang ingin ditempuh kliennya.

Sementara itu, proses hukum atas laporan tersebut tetap menjadi kewenangan kepolisian. Status dan pembuktian perkara akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut