3.325 PPPK Paruh Waktu Bantul Diperpanjang, 10 Tak Lanjut karena Berbagai Alasan
Perpanjangan kontrak, menurut Halim, harus menjadi kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Bantul juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap PPPK. Pemerintah daerah menyebut evaluasi kedisiplinan dan capaian kinerja menjadi bagian dari pertimbangan dalam perpanjangan kontrak.
Halim meminta para PPPK menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab karena mereka merupakan bagian dari aparatur yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengimbau para pegawai menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian dan menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah serta masyarakat Kabupaten Bantul.
Dengan perpanjangan tersebut, ribuan PPPK paruh waktu kembali menjalankan tugas di berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan Pemkab Bantul. Pemerintah daerah berharap keberadaan mereka dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Editor: Joko Piroso