Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gangguan Pembangkit Berakhir, PLN Nyatakan Sistem Listrik Jawa Tengah Kembali Normal
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MUI Jateng Ditanya Biaya Sertifikasi Halal, Akui Tak Paham Detail Teknis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:54 WIB
  • author Joko Piroso
Ketua MUI Jateng Ditanya Biaya Sertifikasi Halal, Akui Tak Paham Detail Teknis
Ketua MUI Jawa Tengah Noor Ahmad dalam pelantikan KH Ma'ruf Islamudin sebagai Ketua MUI Kabupaten Sragen di Pendopo Bupati Sragen, Rabu (14/10/2026).Foto: Istimewa

Noor Ahmad menyebut kewajiban sertifikasi halal memiliki dasar hukum, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Terkait sanksi, ia menyampaikan pandangannya bahwa dampak bagi pelaku usaha dapat berupa sanksi sosial atau moral. Namun, pernyataan tersebut perlu dibedakan dari ketentuan hukum resmi mengenai kewajiban sertifikasi halal.

Mekanisme biaya, persyaratan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku usaha perlu merujuk pada ketentuan pemerintah dan lembaga berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama di kalangan UMKM.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut