Jalan Penghubung Enam Desa di Sragen Rusak, BPD Terpilih Turun Tangan
SRAGEN, iNewsSragen.id – Kerusakan Jalan Plengseng di Sidoharjo, Sragen, mendorong Eko Jayanto melakukan pengurukan swadaya untuk membantu akses penghubung enam desa. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih itu menggunakan material kerukan aspal dari Kebakkramat, Karanganyar, untuk menutup bagian jalan yang rusak.
Eko mengatakan, Kamis (15/10/2026), Jalan Plengseng menjadi akses penghubung Desa Singopadu, Jambanan, Sribit, Sidoharjo, Taraman, dan Tenggak. Menurut perkiraannya, jalur tersebut dilalui banyak warga setiap hari, termasuk anak-anak yang berangkat ke sekolah.
Ia mengaku prihatin melihat kondisi jalan yang rusak dan menyebut kecelakaan lalu lintas beberapa kali terjadi di kawasan tersebut. Kondisi itu mendorongnya mengambil inisiatif melakukan pengurukan agar jalan lebih mudah dilalui.
“Atas dasar kondisi tersebut, saya berinisiatif memberi material kerukan aspal dari Kebakkramat, Karanganyar, untuk menguruk jalan rusak tersebut. Sejumlah ranting pohon di pinggir jalan juga saya tebangi,” ujar Eko.
Ia mengaku mengerahkan tenaga, waktu, dan biaya pribadi untuk kegiatan tersebut. Saat proses pengurukan berlangsung, anggota DPRD Sragen dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathurrohman, melintas dan melihat kondisi jalan. Eko mengatakan legislator tersebut kemudian ikut menunggui proses pengurukan hingga selesai.
Menurut Eko, Jalan Plengseng memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga berdagang. Karena itu, ia berharap kondisi jalan tersebut mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Camat Sidoharjo, Dwi Cahyono, meninjau kondisi jalan tersebut pada Kamis siang. Ia menjelaskan, Jalan Plengseng berstatus jalan desa dengan panjang sekitar 501 meter dan lebar kurang lebih 2,5 meter.
Dwi menyampaikan, jalan tersebut pernah mendapat penanganan pada beberapa tahun berbeda. Pada 2025, pembangunan dilakukan terutama pada bagian talut dengan anggaran dana desa sebesar Rp180 juta. Sebelumnya, jalan itu disebut pernah dicor pada 2020 dan diaspal pada 2021.
Meski demikian, menurut Dwi, kondisi jalan saat ini tidak seluruhnya rusak. Sejumlah bagian masih dalam kondisi baik, sedangkan bagian lainnya mengalami kerusakan, termasuk permukaan yang pecah-pecah. Ia menyebut kondisi tanah yang labil menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan jalan.
Dwi mengatakan, usulan penanganan Jalan Plengseng pernah dibahas melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), termasuk kemungkinan masuk program jalan pinggiran yang dapat didanai melalui APBD.
“Untuk tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa,” kata Dwi.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menentukan kebutuhan dan skema penanganan jalan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran. Hingga ada penanganan lebih lanjut, pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati saat melintas di bagian yang rusak.
Editor: Joko Piroso