Ramah Disabilitas, SLB Negeri Sragen Gunakan E-Voting untuk Pemilihan Ketua OSIS
SRAGEN, iNewsSragen.id – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sragen menggelar Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) periode 2026–2030 berbasis pemungutan suara elektronik atau e-voting. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran demokrasi sekaligus pendidikan pemilih bagi siswa penyandang disabilitas, Kamis (15/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, SLB Negeri Sragen bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen. KPU memberikan sosialisasi mengenai pemilu, sedangkan guru mendampingi siswa agar dapat mengikuti tahapan pemilihan sesuai kebutuhan masing-masing.
Kepala SLB Negeri Sragen, Mardani, menjelaskan bahwa pemilihan memanfaatkan laptop dan komputer tablet dengan metode yang disesuaikan untuk membantu siswa mengakses proses pemungutan suara.
“Kami berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Sragen. Sebenarnya KPU hendak menyosialisasikan tentang pemilihan umum, lalu kita sambungkan dengan agenda pemilihan ketua OSIS hari ini menggunakan sistem e-voting,” ujar Mardani.
Gunakan simbol untuk memudahkan pemilih
Pilketos tersebut diikuti tiga calon, yakni Axa dengan nomor urut 1 dan simbol ketela, Zii nomor urut 2 dengan simbol padi, serta Yusuf nomor urut 3 dengan simbol jagung. Penggunaan simbol gambar dimaksudkan untuk membantu siswa mengenali calon pilihannya.
Sekolah juga menyiapkan metode pendampingan bagi siswa dengan kebutuhan akses yang berbeda. Siswa tunanetra dapat menggunakan petunjuk huruf Braille untuk mengenali nomor urut calon. Pada perangkat tablet, tersedia fitur pembaca layar yang menyampaikan nama calon melalui suara ketika layar diakses.
Sementara itu, siswa tunarungu memperoleh bantuan guru yang menggunakan bahasa isyarat, termasuk saat penyampaian visi dan misi calon serta penjelasan teknis pemilihan.
Hak pilih dalam kegiatan ini diberikan kepada siswa jenjang SMP dan SMA. Adapun pemilihan untuk jenjang SD diwakili orang tua murid. Guru bertugas sebagai panitia pelaksana dengan mekanisme yang disesuaikan dengan kegiatan sekolah.
Melalui sistem elektronik tersebut, hasil suara dapat dihitung secara otomatis setelah pemungutan suara berlangsung, tanpa penghitungan manual seperti pada pemilihan konvensional.
Mardani berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi siswa untuk memahami nilai demokrasi dan tata cara pemilu ketika kelak memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Kami berharap ini menjadi dasar pengamalan nilai Pancasila sila keempat tentang musyawarah dan demokrasi, serta membentuk sekolah yang berintegritas dan jujur serta adil,” katanya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sragen, M. Zainal Arifin, mengapresiasi inisiatif sekolah dalam memberikan pendidikan politik kepada siswa disabilitas.
Menurut Zainal, pendidikan pemilih perlu memperhatikan kebutuhan akses setiap kelompok agar siswa disabilitas juga memperoleh pemahaman mengenai proses demokrasi dan hak pilih.
Ia juga menilai penggunaan e-voting dalam pemilihan ketua OSIS sebagai inovasi pemanfaatan teknologi di lingkungan sekolah. Namun, terkait penerapan sistem pemungutan suara elektronik untuk pemilu tingkat nasional maupun daerah, ia menyatakan pelaksanaannya tetap harus mengacu pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman siswa mengenai demokrasi sekaligus mendorong penyelenggaraan kegiatan sekolah yang lebih inklusif.
Editor: Joko Piroso