Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Granat Manggis Ditemukan di Imogiri Bantul, Polisi Pasang Garis Pengaman
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Peras Korban dengan Dalih Denda Sampah, Pria Ditangkap di Pantai Glagah

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:37 WIB
  • author Trisna Purwoko
Diduga Peras Korban dengan Dalih Denda Sampah, Pria Ditangkap di Pantai Glagah
Polisi mengamankan pria berinisial FPPA yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di Sewon, Bantul., Kamis (15/10/2026).

Penyidik Satreskrim Polres Bantul masih memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi, melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam laporan kepolisian, perkara tersebut disangkakan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut