Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bantul Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Sita 778 Pil Berlogo Y
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sragen Tindak Apotek Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep, Remaja Jadi Perhatian

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:30 WIB
  • author Joko Piroso
Polres Sragen Tindak Apotek Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep, Remaja Jadi Perhatian
Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Sudarmiyanto menyampaikan upaya penindakan terhadap dugaan penjualan obat keras tanpa resep dokter.Foto: iNews/ Joko P

Obat keras harus digunakan sesuai indikasi dan ketentuan medis. Penggunaan tanpa pengawasan tenaga kesehatan berisiko menimbulkan dampak yang membahayakan, sehingga masyarakat diminta tidak mengonsumsi obat tersebut hanya untuk meningkatkan stamina.

Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan obat, Satresnarkoba Polres Sragen juga mengintensifkan edukasi serta penyuluhan. Kegiatan tersebut menyasar sekolah, wilayah perdesaan, dan pusat keramaian.

Polisi turut melakukan pemeriksaan secara acak di sejumlah lokasi, termasuk tempat hiburan malam, rumah indekos, dan tempat berkumpulnya anak muda. Upaya tersebut ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan obat dan peredaran narkoba di wilayah Sragen.

Kepolisian juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas serta lingkungan pergaulan anak. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan obat, keluarga diminta segera mencari bantuan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Kami siap membantu proses rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Tanon, Sragen,” kata Sudarmiyanto.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut