Keraton Solo Mulai Dipagari untuk Revitalisasi, Keberadaan Benda Bersejarah Disorot
Persoalan revitalisasi turut dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pihak, termasuk Kementerian Kebudayaan, di salah satu hotel di pusat Kota Surakarta, Rabu (21/10/2026). Koordinasi diperlukan agar pekerjaan berjalan sesuai tahapan tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan cagar budaya.
Di tengah persiapan tersebut, Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mempertanyakan keberadaan sejumlah lampu kristal di Keraton Kilen dan kantor Sasana Prabu.
Gusti Moeng menyebut dua lampu kristal berukuran besar dan dua lampu kristal berbentuk biola di pendapa utama Keraton Kilen tidak lagi berada di tempat semula. Padahal, berdasarkan pendataan sebelumnya oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK), lampu-lampu tersebut masih tercatat ada.
Saat menanyakan keberadaannya kepada pihak di lokasi, ia mendapat penjelasan bahwa lampu-lampu itu telah dilepas dan disimpan.
"Puluhan lampu kristal di kantor Sasana Prabu juga tidak lagi berada di tempatnya," ungkap Gusti Moeng.
Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pencocokan data inventaris, dokumentasi, dan keterangan pihak terkait untuk memastikan lokasi penyimpanan serta status benda-benda tersebut.
Tim pelaksana juga perlu memastikan seluruh metode pemasangan pagar dan penempatan sarana pendukung tidak merusak bangunan maupun benda bersejarah. Pelindungan kawasan keraton tidak hanya mencakup struktur fisik, tetapi juga koleksi yang memiliki nilai sejarah.
Editor: Joko Piroso