Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Sragen Periksa Kesehatan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curanmor di Tangen Sragen Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan di Empat TKP

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:52 WIB
  • author Joko Piroso
Residivis Curanmor di Tangen Sragen Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan di Empat TKP
Petugas mengamankan pria berinisial AG yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Foto: Istimewa

Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasat Reskrim Polres Sragen menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim URC dan Unit Reskrim Polsek Tangen. Penanganan perkara itu menindaklanjuti laporan korban yang telah diterima polisi sejak Februari 2024.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan AG dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Pengembangan dilakukan untuk menelusuri dugaan rangkaian aksi pencurian, keberadaan barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Atas perkara tersebut, AG disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami dugaan keterlibatan dalam perkara lainnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut