Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Audiensi DSKS-DPRD Sukoharjo Buntu, Desakan Pencopotan Kapolda dan Kapolres Mengemuka
Advertisement . Scroll to see content

Soal Rencana Demo 4 November di Polres Sukoharjo, Ini Sikap Resmi DSKS

Selasa, 03 November 2026 | 10:27 WIB
  • author Nanang SN
Soal Rencana Demo 4 November di Polres Sukoharjo, Ini Sikap Resmi DSKS
Rois Tanfidzi DSKS, Ustadz Abdul Rachim Ba'asyir atau Ustadz I'im.Foto; iNews / Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – DSKS menegaskan tak terlibat rencana demo di Polres Sukoharjo pada 4 November 2026 terkait penggeledahan Ponpes Putri HQ, dan memilih jalur komunikasi langsung.

Rois Tanfidzi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Abdul Rachim Ba'asyir atau Ustadz I'im, menegaskan pihaknya tidak memiliki agenda mengerahkan massa untuk memprotes tindakan kepolisian di Ponpes Putri Hamalatul Quran (HQ), Laban, Mojolaban.

Pernyataan tersebut disampaikan seusai audiensi dengan DPRD Sukoharjo, Senin (2/11/2026). Ia merespons beredarnya ajakan demonstrasi di media sosial sebagai bentuk protes atas penggerebekan dan penggeledahan ponpes pada 27 Oktober 2026.

"DSKS sudah mengeluarkan pernyataan tidak ada kaitan dengan rencana aksi tersebut. Kami juga tidak tahu informasi itu berasal dari pihak mana," tegasnya.

Ustadz I'im mengatakan DSKS lebih memilih menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dengan institusi yang berwenang. Selain menyampaikan aspirasi, langkah tersebut menjadi sarana mengkritisi kebijakan sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak terkait.

Ia mengungkapkan, DSKS telah mengutus perwakilan untuk menyampaikan surat kepada Polda Jateng sejak hari kedua setelah peristiwa penggeledahan.

Surat tersebut memuat permintaan penjelasan terkait sejumlah persoalan, termasuk konser Andrea Bocelli di Borobudur, Magelang, yang dinilai sensitif di tengah masyarakat, serta persoalan penggeledahan Ponpes Putri HQ.

Namun, upaya komunikasi tersebut belum terlaksana karena perwakilan DSKS belum berhasil menemui pihak Polda Jateng.

"Kami ingin setiap persoalan diselesaikan dengan berkomunikasi kepada pihak-pihak yang berwenang dan memiliki kapasitas mengambil keputusan. Harapannya, keputusan yang diambil membawa kemaslahatan bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyusul kontroversi penggerebekan dan penggeledahan Ponpes Putri HQ pada 27 Oktober 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penonaktifan juga dilakukan terhadap tiga personel lain yang terlibat dalam penanganan peristiwa tersebut.

Keempat personel yang diperiksa terdiri atas AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.

"Keempat personel kepolisian tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Mabes Polri guna mengusut dugaan pelanggaran prosedur," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri atas peristiwa yang memicu keluhan dari kalangan santriwati dan pengasuh pondok pesantren.

Pemeriksaan internal dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam tindakan kepolisian di Ponpes Putri HQ.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut