Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Sugiyanto
Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru (Foto: KPK/iNews.id)

"Uang tersebut telah dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar," ucapnya.

Salah satu orang tua calon mahasiswa baru Unila yang diduga menyuap Karomani yaitu Andi Desfiandi. Andi diduga menyuap Karomani senilai Rp 150 juta agar anggota keluarganya dapat kuliah di Unila. Uang itu dititipkan Andi lewat Mualimin.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB) serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.


 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network