Motif
Kombes Pandra menyatakan motif sementara adalah pelaku dendam terhadap korban. Korban dinilai selalu membuka aib tersangka kepada kawan-kawannya dan terdapat kabar di grup whatsapp bahwa istri dari pelaku belum membayar uang arisan online.
“Motif pastinya nanti kita tunggu hasil pendalaman dari penyidik," jelas Pandra.
Kombes Pandra menegaskan Aipda RS akan dikenakan pidana dan sangsi etik.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
