Terungkap Tewasnya Santri Pondok Gontor Ponorogo, Kaki Dipukul dan Dada Ditendang

Joko Piroso
Polisi menetapkan dua tersangka kematian Albar Mahdi, Santri Ponorogo yang dihukum karena pasak tenda hilang. Foto:iNews.id

“IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat  pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Untuk MFA dengan cara menendang ke bagian dada, hingga akhirnya korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri,” lanjut Kombes Pol Totok Suharyanto.

Setelah korban tidak sadarkan diri, kedua korban yang lain yaitu RM dan NS dan tersangka MFA membawa korban AM menggunakan becak dari pondok menuju IGD Rumah Sakit Yasfin Gontor. “Karena tidak sadarkan diri lantas korban dibawa ke rumah sakit milik Ponpes Gontor dengan menggunakan becak,” terangnya.

Atas kejadian ini, polisi menetapkan dua tersangka tewasnya Albar Mahdi, yaitu MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat dan satu tersangka yang masih dibawah umur IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network