GARUT, iNewsSragen.id - Ramai jadi perbincangan masyarakat terkait perobohan sebuah rumah milik seorang warga oleh rentenir di Garut Jawa Barat. Proses merobohkan rumah Undang (47), warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, oleh rentenir berinisial A pada 10 September 2022 lalu berlangsung secara manual. Rentenir mengerahkan sejumlah warga untuk membongkar rumah panggung semi permanen berukuran 7x5 meter persegi itu.
"Ada beberapa orang yang terlibat dalam pembongkaran itu. Sebagian warga sini dari Haurseah," tutur Nana (48), warga Kampung Haurseah, Sabtu (17/9/2022).
Nana merupakan salah satu warga yang ikut membongkar rumah tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui jika rumah itu digunakan Sutinah (58), istri Undang, sebagai jaminan pinjaman uang sebesar Rp1,3 juta kepada rentenir.
"Kami sebagai warga hanya tahu Bu Ai sudah membeli rumah tersebut. Kemudian kami disuruh untuk membongkar," ujarnya.
Di hari pembongkaran itu, tutur Nana, dia datang ke lokasi pada pukul 10.30 WIB. Proses pembongkaran dilakukan secara manual menggunakan perkakas pertukangan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait