Puluhan Petani Dirikan Posko, Antisipasi Intimidasi Maklar Tanah dari Investor

Joko Piroso
Puluhan petani di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, yang menolak menjual tanah mereka akhirnya membuat posko. Foto: iNewsSragen.id/Joko Piroso

Kepala Desa (Kades) Bonagung, Suwarno menyampaikan terkait JUT memang terbentuk belum lama. Jalan ditengah sawah tersebut pembuatannya dirapatkan di balai desa. Untuk jalan di tengah sawah itu, hasil keputusan untuk kepemilikan jalan masih masuk dalam sertifikat hak milik petani.

”Jalan masih hak milik petani, misalnya ada pemilik lahan setuju untuk menjual. Pembayaran berdasarkan luasan sertifikat, sehingga termasuk sebagian jalan yang masuk sertifikat milik petani itu,” ujarnya.

 



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network