Selain itu, warga Sragen juga dihimbau untuk sangat berhati-hati dan mewaspadai modus penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) yang bertujuan menguras isi tabungan.
Aksi ini juga tengah marak terjadi. Belakangan ada dua pelapor yang menjadi korban berkedok pinjol tersebut.
Dari para pelapor, seorang warga bernama Intan asal Sidoharjo Sragen mengaku telah menjadi korban penipuan bermodus pinjol tersebut.
Dia datang ke Mapolres Sragen pada Selasa, 2 September 2022, untuk melaporkan bahwa rekening tabungannya telah habis, padahal Intan yang seorang mahasiswi ini mengaku sama sekali tidak melakukan transaksi apapun.
Setelah ditelusuri, intan mengaku pernah berkomunikasi dengan orang tak dikenal yang mengaku sebagai peminjam uang secara online.
Setelah melakukan beberapa prosedur yang diajukan pihak pinjol, mendadak tabungan Intan sebanyak belasan juta rupiah malah tersedot habis.
Modusnya pelaku memancing korban dengan mengirimkan bukti transfer dari pinjaman yang diajukan oleh korban. Namun proses pengambilan mengalami kendala, sehingga Intan harus melalui beberapa prosedur, termasuk mengirimkan nomor rekening serta data dirinya.
Kasus yang menimpa Intan dan beberapa pelapor lainnya saat ini tengah didalami Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen untuk dapat menemukan pelaku penipuan dengan berbagai modus tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait