Paulina menegaskan, pihaknya akan terus menuntut keadilan hingga masalah ini terang benderang dan kedua pelaku pun harus ditahan.
Tak hanya itu, Paulina menjelaskan bahwa M diperkosa sejak kelas 5 SD oleh kedua pelaku hingga hamil dan kini telah melahirkan anak perempuan.
"Anak ini diperkosa sejak kelas 5 SD oleh kedua korban," ungkap Paulina.
Hingga berita ini diturunkan, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur belum berhasil dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di iNewsFlores.id dengan judul "Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Dua Pria di Matim Tidak Ditahan Polisi"
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait