Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Bharada E Siap Berhadapan dengan Ferdy Sambo di Sidang Kasus Brigadir J"
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait