Ingkar Janji Hamili Wanita 19 Tahun, Kepala Desa di Kabuaten TTU Didenda 100 Juta

Joko Piroso
Kades di denda 100 juta karena hamili dua gadis. Foto : Ilustrasi/iNews.id

Adapun upaya untuk penyelesaian masalah ini juga telah sampai pada tawaran penurunan jumlah denda adat yakni hanya 50 juta. Namun itupun tetap tidak diterima oleh Kades Noebesa Rikhap Jitro Akailupa. Bahkan Kades juga sempat meminta wartawan jangan mempublikasikan permasalahan itu mengingat masa jabatannya masih 6 tahun lagi.

Kades Noebesa sendiri telah miliki isteri dan dua orang anak. Namun sayangnya, korbannya ternyata bukan hanya AK karena sebelumnya ada pula korban lainnya yang juga diterlantarkan yakni NDW, seorang wanita berusia 18 tahun. Hubungan keduanya bahkan telah membuahkan seorang anak berusia 2 tahun, yang juga tidak dipedulikan sang Kades.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network