"Awasi pergaulan putra-putri kita, bagi orang tua. Begitu juga untuk para guru, agar memperhatikan anak didiknya supaya tidak terjebak dalam pergaulan yang salah, atau pergaulan bebas," tegasnya.
"Karena jika disekolah siswa tersebut menjadi tanggung jawab dewan guru, selanjutnya bila dirumah maka menjadi tanggung jawab orang tua,"katanya.
"Mari awasi pergaulan anak kita, jaga mereka agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas,"ungkapnya
Untuk Polres Lampung Tengah sendiri telah melakukan berbagai upaya seperti berkunjung ke sekolah sekolah untuk memberikan binluh , sosialisasi terkait maraknya kenalakan remaja.
"Semoga kedepan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat kasus hukum," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait