SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sebanyak 26 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan oleh Polsek Kartasura bersama personel gabungan dalam operasi patroli skala besar yang digelar pada Jumat (26/9/2025) malam, hingga Sabtu (27/9/2025) dini hari.
Operasi dengan fokus di wilayah Kartasura terutama Jl Ahmad Yani dan Jl Diponegoro, digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah maraknya aksi balap liar yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo dengan patroli menyisir sejumlah ruas jalan rawan balap liar. Dari pengawasan intensif tersebut, petugas berhasil mengamankan 26 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Para pengendara motor yang terjaring diamankan di Mapolsek Kartasura untuk didata dan mendapat teguran serta himbauan langsung dari Kapolsek agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan guna memberikan kenyamanan bagi warga Kartasura,” tegas AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait