SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Perkumpulan Budaya Nusantara (PBN) mendesak Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) melalui dinas dan instansi terkait segera menuntaskan penyelesaian kasus perusakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) pagar tembok Ndalem Singopuran, Kartasura.
Empat bulan lamanya peristiwa perusakan itu telah terjadi, namun hingga kini Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pelestarian Cagar Budaya (PPNS BPCB) Jateng belum juga ada perkembangan penyelesaiannya.
Ketua PBN Rasa Wening, Sumarsoni, menilai dalam kasus ini mestinya Bupati Sukoharjo harus proaktif memerintahkan jajaran dibawahnya agar ada percepatan penyelesaian.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Bupati harus bertanggung jawab. Kalau memang sekiranya tidak mampu, ya segera serahkan pada tim penyidik yang lebih ahli," kata Sumarsoni, Kamis (3/11/2022).
Pria yang juga merupakan salah satu abdi dalem Keraton Surakarta ini menegaskan, pagar Ndalem Singopuran adalah bagian dari sejarah besar berdirinya Keraton Kartasura. Oleh karenanya, siapapun yang terlibat dalam perusakan harus mendapat hukuman.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait