Para Napi Kelas Kakap Rusia Akan Dikirim Perang ke Ukraina

Sugiyanto
Presiden Rusia Vladimir Putin teken UU para narapidana bisa dikirim untuk perang ke Ukraina. (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNewsSragen.id - Presiden Rusia Vladimir Putin sepertinya tak mengendurkan serangan di Ukraina, bahkan justru akan meningkatkannya. Dia meneken undang-undang yang membolehkan narapidana, termasuk yang dihukum karena kasus kejahatan berat, dikirim berperang ke Ukraina melalui mobilisasi militer.

Putin pada 21 September 2022 lalu memerintahkan mobiliasi militer parsial untuk mengirim setidaknya 300.000 personel ke Ukraina.

Dalam pernyataan pada Jumat (4/11/2022), Putin menegaskan Rusia telah merekrut 318.000 personel yang sebagian sudah dikirim ke Ukraina.

Putin mengizinkan para napi bisa direkrut menjadi pasukan cadangan. Meski demikian tak semua napi bisa dikirim. UU mengecualikan mereka yang dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak, berkhianat kepada negara, serta mata-mata dan terorisme.

Lebih lanjut Putin menegaskan perang Rusia dengan Ukraina tak bisa dihindari. Ini karena Rusia ingin melawan rezim neo-Nazi di Kiev.

Memerangi neo-Nazi merupakan salah satu dari tiga tujuan utama Rusia melakukan operasi militer khusus di Ukraina yakni Denazifikasi. Putin memerintahkan pengiriman pasukan pada 24 Februari 2022 lalu. Selain memberangus neo-Nazi, operasi itu juga bertujuan melucuti senjata Ukraina atau demiliterisasi.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network