Pemimpin Sekte Adnan Oktar Dihukum Penjara 8.658 Tahun, Ini Penjelasannya

Joko Piroso
Pemimpin sekte terkenal sekaligus penceramah asal Turki Adnan Oktar dijatuhi hukuman penjara selama 8.658 tahun. Foto: hurriyetdailynews.com

Dia juga dituduh turun serta membantu Fethullah Gulen yang dianggap pemerintah Turki sebagai tokoh intelektual yang mendalangi aksi percobaan kudeta pada 2021.

Pria berusia 66 tahun itu sebelumnya dijatuhi hukuman 1.075 tahun tetapi pengadilan banding membatalkan keputusan itu dengan alasan hukum yang masih lemah, lalu memerintahkan agar dilakukan persidangan ulang.

Adnan Oktar juga dikenal sebagai Harun Yahya yang sosoknya terkenal lewat acara bincang-bincang di saluran miliknya sendiri bernama TV A9.

Ia tampil ceramah dengan didampingi oleh sejumlah pengikutnya yang merupakan para wanita dengan penampilan seksi.

Para wanita tersebut dijuluki sebagai "Anak-anak kucing" yang selalu setia mengikuti pria berusia 66 tahun itu. Namun sejumlah dari mereka telah bersaksi di persidangan usai mendapat perlakuan pelecehan seksual.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network