Marak Tenaga Kerja Ilegal, BP2MI: Tenaga Migran di Luar Negeri Wajib Menggunakan Jalur Resmi

Joko Piroso
Dalam peringatan hari pekerja migran Indonesia yang di gelar di alun-alun Purwodadi, Grobogan, JawaTengah. Foto: iNews/Rustaman

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Maraknya kasus tenaga kerja Indonesia  illegal yang bekerja di luar negeri membuat pemerintah kesulitan dalam memberikan bantuan dalam setiap penyelesaian masalah.

Kepala Badan Perlindungaan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta kepada seluruh bangsa Indonesia terutama warga Grobogan yang ingin bekerja menjadi tenaga migran di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi.

Dalam peringatan hari pekerja migran Indonesia yang di gelar di alun-alun Purwodadi, Grobogan, JawaTengah, Benny menjelaskan bahwa untuk proses pengurusan segala dokumen untuk bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia sangat mudah melalui dinas tenaga kerja setempat.

Acara HPMI yang digelar di alun-alun Purwodadi dimeriahkan dengan pagelaran wayang kulit yang menghadirkan dalang Ki Sigit Ariyanto.

Benny menambahkan bahwa berdasarkan data World Bank tahun 2017 lalu, dari 9 juta warga Indonesia yang berkerja sebagai TKI, yang resmi  tercatat mencapai separuh dari jumlah tersebut sedangkan 4,5 juta lainnya masuk dalam daftar tenaga kerja resmi. 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network