SRAGEN, iNewsSragen.id - Seorang pria bernama Al Karim diamankan Unit Reskrim Polsek Masaran, Polres Sragen, Jawa Tengah lantaran mencuri kotak amal di masjid Ash Shohabah, Dukuh Rejosari, Desa Jati.
Peristiwa pencurian berhasil diungkap petugas Kepolisian melalui penyelidikan pada rekaman CCTV yang berada dimasjid.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya membenarkan penangkapan pelaku pencurian kotak amal di wilayah Masaran, Sragen tersebut.
Sementara Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo mengatakan, pencurian diketahui pertama kali oleh warga bernama Castolani, pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 14.45 WIB.
Saat tiba dimasjid, ia melihat kotak amal sudah dalam kondisi rusak, dan uang yang ada didalam kotak amal sudah tidak ada.
Melihat kejadian itu, Castolani bersama beberapa jamaah lainnya kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat rekaman orang tak dikenal telah merusak kemudian mengambil kotak amal tersebut, sehingga mereka kemudian melapor ke Mapolsek Masaran.
Dari laporan kejadian tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan dirumahnya.
Saat ini pelaku bernama Al Karim warga Gesi, Sragen bersama barangbukti berupa uang sebesar Rop 700 ribu rupiah telah diamankan di Mapolsek Masaran, untuk proses hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso