WD kemudian diamankan oleh anggota TNI dibawa ke Koramil Gatak untuk dimintai keterangan. Disana ia juga dikonfrontir dengan S, hingga akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdayai S.
Danramil Gatak, Kodim 0726/ Sukoharjo Kapten Inf Ismail, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Ya betul, untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke kepolisian di Polsek Gatak," jawab Ismail singkat pada, Kamis (5/1/2023).
Terpisah, Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo, membenarkan adanya penyerahan tersangka oknum Satpam yang mengaku sebagai anggota TNI. Namun mengingat perkaranya adalah UU ITE, penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.
"Untuk tindak lanjut pelanggaran pidananya akan ditangani Satreskrim Polres Sukoharjo. Namun untuk saat ini tersangka masih kami periksa di Unit Reskrim Polsek Gatak," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait