SURABAYA, iNewsSragen.id – Oknum Polisi bejat, Aiptu AR Kelakuan bejat dibongkar Propam Polda Jawa Timur.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bip Propam) Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut sedang melakukan pendalaman laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan.
Oknum Polisi bejat itu diketahui berdinas di Sabhara Polres Pamekasan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Aiptu AR diamankan Polda Jatim pada Selasa 3 Januari 2023 malam setelah polisi menerima laporan dari istrinya Aiptu AR melalui kuasa hukumnya pada Kamis 29 Desember 2022.
Aiptu AR sudah diamankan Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Kami menerima dumas (pengaduan masyarakat). Dumasnya itu berupa tindakan asusila,” kata Jumat (6/1/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait