Satuan Narkoba Polres Sragen Sita Ribuan Butir Obat Keras dan Sabu

Joko Piroso
Satuan Narkoba Polres Sragen, Polda Jateng mengungkap perkara penyalahgunaan narkoba serta obat keras di bulan Januari 2023. Foto: iNews/Joko P

Tersangka kelima, yakni Syahrul warga Karanganyar yang tinggal di Karangmalang Sragen. Syahrul ditangkap petugas lantaran aksinya yang sering kali ngoplo obat-obatan terlarang di rumah kontrakan yang dijadikan bengkel motor dikecamatan Karangmalang, Sragen.

Penangkapan tersebut didasari laporan warga yang merasa risih dengan ulah tersangka, hingga melapor ke Mapolres Sragen.

Dari laporan warga tersebut, akhirnya tersangka digerebek petugas dirumah kontrakannya, dan berhasil menyita obat-obatan keras diantaranya 100 butir obat jenis Trihexphenidyl, 50 butir obat jenis Tramadol.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan keras untuk aksi ngoplonya dari aplikasi belanja online.

Selain menangkap para tersangka, dan menyita barangbukti obat-obatan keras dengan total 1283 butir obat jenis Trihexphenidyl dan 372 butir obat keras jenis Tramadol serta narkotika jenis shabu, petugas juga telah menyita barangbukti handphone yang dilakukan tersangka untuk melancarkan aksinya, memperoleh narkotika untuk dijual ataupun dikonsumsi sendiri oleh para tersangka, pungkasnya.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network