Bareskrim Polri Menangkap 6 Tersangka Live Streaming Kasus Pornografi

Joko Piroso
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pornografi. foto: MPI/Puteranegara Batubara

JAKARTA, iNewsSragen.idBareskrim Polri menangkap para streamer atau penyiar di situs porno Bling2.com dibayar sebesar Rp1,5 juta per harinya.

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Jika dikalkulasikan, dalam satu bulannya streamer bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp45 juta. 

Adapun kami sampaikan bahwa penghasilan para streamer bervariasi, kurang lebih memperoleh penghasilan minimal satu hari itu Rp1,5 juta, katanya Jumat (3/2/2023).

Dalam situ itu, para member bisa memberikan gift atau memberikan uang kepada streamer untuk mendapatkan konten eksklusif.

"Bahwa nilainya bervariasi dari Rp30.000 sampai jutaan. Di sisi lain streamer dapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada," kata Djuhandhani.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network