Miris! Pengakuan Istri Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Dipaksa Jual Diri 1 1/2 Tahun

Nanang SN
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menghadirkan MG (21), istri pelaku pembunuhan seorang remaja putri siswi SMP . Foto: iNews/ Nanang SN

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa keterangan MG tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus juga mencari alat buktinya.

"Tentunya untuk proses hukum harus dilengkapi dengan bukti-bukti lainnya. Kalau terbukti ada KDRT maka NTH bisa dijerat dalam dua kasus. Selain pembunuhan, juga kasus KDRT. Nanti kalau semua barang buktinya sudah didapat, maka akan kami berkas dalam perkara tersendiri yaitu, KDRT," tegasnya.

Seperti ramai diberitakan, EL warga Desa Banaran, Grogol, Sukoharjo itu, dibunuh NTH pada, Senin (23/1/2023) lalu di sebuah lahan kosong di wilayah Desa Pandeyan, Grogol, Sukoharjo.

NTH yang tercatat sebagai warga Yogyakarta, namun berdomisili kos di Kartasura itu, ternyata juga seorang residivis kasus curanmor. Kali ini, ia menghabisi nyawa EL yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat untuk membuat janji kencan dan sepakat tarif sekali kencan Rp300 ribu/ 1 jam setengah.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network