"Daripada dimusnahkan, lebih baik dibuat monumen saja. Lokasinya bisa dicarikan tempat yang strategis agar mudah terlihat oleh masyarakat luas," kata Denny.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat diminta tanggapannya terkait usulan pembuatan monumen knalpot brong di wilayah Kartasura itu, menyambut positif dan setuju.
"Ya siap, masih dikumpulkan dulu. Nanti kalau sudah cukup banyak akan kami komunikasikan dengan seniman lagi, kira-kira monumen apa yang bisa dibuat akan kita diskusikan," jawab Kapolres melalui pesan singkat pada, Sabtu (4/2/2023).
Sebelumnya, Polres Sukoharjo didukung Pemkab Sukoharjo, pada April 2022 lalu meresmikan monumen garuda raksasa yang terbuat dari knalpot brong hasil sitaan. Monumen itu berdiri megah di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol.
Monumen setinggi sekira 170 centimeter dengan berat sekira 500 kilogram itu, dibuat oleh seniman asal Sukoharjo dari Mata Jiwa Studio menggunakan bahan baku utama kurang lebih 200 knalpot brong.(Nanang SN)
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait