6 Tahun Kerja Jadi Pesuruh di SD dengan Gaji Kecil, Pria Ini Diduga Dipecat Sepihak oleh Kepsek

Sugiyanto
Pria yang bekerja sebagai pesuruh di SD ini dipecat sepihak oleh kepala sekolah (FOTO: Yusriadi/PortalAceh)

LANGSA, iNewsSragen.id - Nasib pilu dialami Ramadani Syahputra, seorang tenaga honorer pesuruh sekolah di SDN 2 Kota Langsa, yang dipecat sepihak oleh kepala sekolah.

Sebagai tenaga honorer kebersihan sekolah, dia hanya menerima honor yang tergolong kecil. Namun setidaknya dengan penghasilan itulah dia mengantungkan harapan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dan istri setiap bulan meski jauh dari kata layak.

Namun harapan itu pun pupus sejak dia diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah yang baru ditugaskan di sekolah tersebut.

Ramadani mengaku terpaksa meninggalkan pekerjaan yang telah di gelutinya selama 6 tahun akibat keputusan sepihak kepala sekolah.

"Saya tidak tahu kesalahan saya apa, padahal kepala sekolah tersebut baru menjabat sekitar dua Minggu dan sudah memecat saya dari sekolah itu," ujar Ramadhani, Senin (6/2/2023). 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network