6 Tahun Kerja Jadi Pesuruh di SD dengan Gaji Kecil, Pria Ini Diduga Dipecat Sepihak oleh Kepsek

Sugiyanto
Pria yang bekerja sebagai pesuruh di SD ini dipecat sepihak oleh kepala sekolah (FOTO: Yusriadi/PortalAceh)

"Saya orang susah yang digaji tidak seberapa dengan tugas pekerjaan dobel. Karena ekonomi saya kurang terpaksa saya pencari tambahan di luar, seharusnya kepala sekolah menggunakan hati nurani, anak-anak saya masih kecil, selain kehilangan pekerjaan saya juga tidak memiliki tempat tinggal," ujarnya.

Sementara Kepala Sekolah SDN 2 Langsa, Linda, Senin (6/02/2023), membantah telah melakukan PHK sepihak.

"Kita keluarkan tentu ada kesalahan dan itu menjadi kewenangan saya sebagai kepala sekolah, terlebih yang saya keluarkan hanya tukang suruh sekolah. Kenapa masalah menjadi besar hingga sampai ke Kepala Dinas Pendidikan. Seharusnya dinas mendukung apa yang saya lakukan, ini malah sebaliknya menyalahkan saya," ujarnya.

Dirinya mengaku sebelumnya sudah memperingati Rahmadani untuk bisa bekerja dengan baik. Namun di kemudian hari masih saja bersikap tidak patuh terhadap pekerjaannya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network