JAKARTA, iNewsSragen.id - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, Richard divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim. Rabu (15/2/2023).
Sebelum acara sidang di mulai, ada penampakan yang berbeda dari sidang pada umumnya.
Penampakan yang berbeda yakni adanya kehadiran fans Bharada E, yang datang dari berbagai kota untuk menyaksikan berlangsungnya sidang vonis tersebut dan memberi dukungan kepada Bharada E.
Banyak dari mereka yang rela berdesak-desakan untuk bisa masuk ke ruang sidang. Bahkan banyak pengunjung sidang tidak kebagian tempat duduk.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait