Momen Richard Eliezer Teteskan Air Mata Usai Hakim Beri Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sugiyanto
Richard Eliezer tak kuasa menahan tangis haru setelah divonis ringan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (FOTO: Tangkapan Layar)

Richard Eliezer langsung menangis mendengar vonis tersebut. Tak hanya Richard, para pengunjung sidang pun langsung histeris setelah sidang ditutup oleh majelis hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta Richard Eliezer dihukum selama 12 tahun penjara. Dalam tuntutannya itu, JPU menilai Bharada E terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network