Dalam penilaian Harun, mestinya RS PKU Muhammadiyah Kartasura bisa berkembang menjadi lebih baik. Oleh karenanya, untuk mewujudkan hal itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki pengalaman dalam mengelolanya.
"Di perjanjian (MoU) kami memanfaatkan seluruh karyawan yang ada (tidak ada PHK-Red), kecuali karyawan atau dokter yang tidak kooperatif dengan kami. Kalau mereka mau kerjasama dengan kami maka pada prinsipnya masih dimanfaatkan," jelasnya.
Ditambahkan oleh Harun, beberapa rencana peningkatan yang akan dilakukan setelah mengelola RS PKU Muhammadiyah Kartasura diantaranya adalah membenahi tata kelola, administrasi, serta memproses agar bisa bekerjasama dengan BPJS.
"Rencananya, tanah yang berada di belakang rumah sakit ini akan kami bangun menjadi bangsal rawat inap untuk dapat menampung sekira 70 tempat tidur. Dan, saat ini RS PKU Muhammadiyah Kartasura masih tipe D, Insya Allah setelah jumlah kamar rawat inapnya diatas 100 bisa menjadi tipe C," tukasnya.
Diketahui, sebagai langkah awal dalam alih kelola RS PKU Muhammadiyah Kartasura itu, oleh PCM Delanggu menunjuk dr Deni Ismail sebagai direktur yang baru menggantikan direktur lama dr Hadi Subroto.Sp.P(K),MARS.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait